Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi belum menjadi keputusan final. Ia menegaskan, rancangan kebijakan tersebut masih berupa draft dan sengaja dibuka ke publik untuk menyerap kritik dan masukan, khususnya dari kalangan muda.
“Saya pilih sebarin dulu biar dapat kritik. Buat apa saya terusin kalau banyak milenial nggak setuju?” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ara menjelaskan bahwa ide rumah mungil tersebut belum masuk ke dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan masih dalam tahap penjajakan awal. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perumahan, terutama yang menyasar generasi muda.
Wacana ini muncul sebagai jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan strategis dekat pusat kota dan akses transportasi umum. Oleh sebab itu, pengurangan luas bangunan dianggap sebagai alternatif, namun tetap dengan jaminan kelayakan huni.
“Kalau bisa dibikin di Jakarta, bagus banget. Tapi saya tanya pengembang dulu, Jakarta memang mahal banget,” kata Ara saat ditanya kemungkinan realisasi proyek di ibu kota.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa ukuran rumah bukan satu-satunya indikator kualitas hunian. Ia menyoroti banyak rumah berukuran luas 60 m² ke atas yang justru tidak layak huni secara teknis.
“Banyak rumah yang luasnya 60 meter, tapi banjir, retak, dan nggak layak. Jadi jangan hanya lihat dari angka luas,” tegasnya.
下一篇:Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
相关文章:
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- 5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- Sopir Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka
- BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- Akui Bersalah Soal Postingan Banjir, Polda Metro Jaya Minta Maaf
- Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
相关推荐:
- PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
- KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas
- Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
- 5 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
- 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
- Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende