- Warta Ekonomi,quickq网页版登录 Jakarta -
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.
Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?
Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.
Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.
Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.
Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).
Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
顶: 787踩: 4759
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
人参与 | 时间:2025-06-02 12:26:49
相关文章
- FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- Masuk Musim Hujan Tembok Rembes, Lakukan 4 Cara Ini
- Tutup Buku
- Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
- Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- Nama Rizieq Shihab Masuk DPO
- Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa
- Kabar Mulai Ada Pendataan Vaksin Covid
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
评论专区