- Warta Ekonomi,quickq加速器购买 Jakarta -
Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.
"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.
Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag
"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.
Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
顶: 266踩: 366
Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
人参与 | 时间:2025-06-03 10:42:09
相关文章
- Dorr!! Tentara Tewas Ditembak di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Ini Identitasnya...
- SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- Waduh! Mantan Wakil Presiden Diperiksa KPK?
- Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
- 'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Dicari
- Mendagri Apresiasi Kaltim sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan SPM
- FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
评论专区