KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaran Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengendus adanya kerugian negara dalam ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun. Kan yang ramai pasal 2 pasal 3," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Menurut Alex, pihaknya bakal mendalami terkait legalitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelenggarakan Formula E yang notabenenya merupakan kegiatan bisnis Pemprov DKI.
KPK juga mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan secara hukum dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
"Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu," ujar Alex.
Alex menambahkan, pihaknya bakal mendalami legalitas kontrak Formula E yang diketahui melewati batas waktu jabatan Gubernur Anies Baswedan.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan, bagaimana pertanggungjawabannya, padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," tutur Alex.
Diketahui, KPK meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
相关推荐
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- Kemenhub Adakan Bimtek Teknik Pengereman kepada 20 Peserta dari Swasta dan BUMN Se
- Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- 7 Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Dijamin Bikin Betah
- 5 Destinasi Wisata Terbaru di Jabodetabek, dari Pantai sampai Museum
- Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...