时间:2025-06-14 21:48:25 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersan quickq官网app下载
JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Rovan Richard Mahenu mengatakan YA diancam UU tentang perlindungan anak.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan atau tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan, dan atau tindak pidana barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal 76c juncto pasal 80 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.
Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis2025-06-14 21:45
Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang2025-06-14 21:44
Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN2025-06-14 21:29
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 20252025-06-14 21:19
Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?2025-06-14 21:05
Emiten Properti Aguan2025-06-14 20:51
5 Fakta Emisi Batubara yang Jadi Sorotan KLH, Polusinya Lebih Mematikan2025-06-14 20:47
Bolehkah Tamu Menginap Ramai2025-06-14 20:41
Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta2025-06-14 19:53
Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi2025-06-14 19:52
Rosan Roeslani Jabarkan Peran Danantara dalam Membangkitkan Investasi dan Industri Indonesia2025-06-14 21:18
Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih/Hari ke Desa Sepawon2025-06-14 21:08
Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata2025-06-14 21:08
5 Jus Buah Ini Bisa Diminum untuk Meningkatkan Imun Selama Musim Hujan2025-06-14 21:03
Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?2025-06-14 20:56
Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak2025-06-14 20:36
Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional2025-06-14 20:07
Akun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'2025-06-14 20:06
Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu2025-06-14 19:59
Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo2025-06-14 19:33