Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa tahun 2017-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tersangka tersebut berinisial FG selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
"Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.
BACA JUGA:Kejagung: Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rugikan Negara hingga Rp1,3 Triliun
Ketut menjelaskan, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan.
"Akibat perbuatan Tersangka FG bersama Tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan," imbuhnya.
BACA JUGA:Mundur sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD Tunggu Mega dan Momen Tepat
Atas perbuatannya, FG disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari 2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang - Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, pada hari ini menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dalam keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Terlibat Baku Tembak, 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Papua Tewas
- 1
- 2
- »
下一篇:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
相关文章:
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China
- Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?
- Sindir Impor BBM dari Singapura, Bahlil: Lucu, Kita Impor dari Negara yang Tak Punya Minyak
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- 5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
相关推荐:
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
- Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024
- Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!
- Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
- BMKG Prakirakan Jabodetabek Siang Ini Akan Diguyur Hujan
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- 7 Cara Menghentikan Kebiasaan Makan Junk Food, Cegah Penyakit Kronis
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Quick Count Belum Usai, Anies
- TKN Fanta Prabowo
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia