- Warta Ekonomi,quickq客服地址 Jakarta -
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
顶: 8836踩: 52171
Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
人参与 | 时间:2025-06-02 12:18:40
相关文章
- Rem Anies Berbuah Manis
- Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- 出国作品集怎么准备?
- Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- Polemik Al
- Hitung Mundur Peluncuran SUV Pertama dari Xiaomi, Berani Lawan Tesla Model Y
- 美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- 巴黎高等美术学院怎么考?
评论专区