会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya!

Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya

时间:2025-05-22 01:08:50 来源:quickq 官方网站 作者:综合 阅读:278次
Warta Ekonomi,quickq安卓版下载地址 Jakarta -

Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.

Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.

Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya

“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast GlobalEPS Binary OptionEvotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).

Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.

Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.

Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.

Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.

“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.

Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.

“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • BI Resmi Pangkas Suku Bunga Jadi 5,50%, Pasar Langsung Apresiasi
  • Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
  • 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
  • DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
  • 数字媒体技术留学去哪个国家比较好?
  • 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
  • Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
  • Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
推荐内容
  • 世界设计学院排名,这些学校有哪些优势专业?
  • Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
  • Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
  • Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
  • Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
  • RSPAD: Lukas Enembe Sehat