DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!
JAKARTA,quickq.io下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.
BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.
"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.
“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.
Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut.
“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
- 1
- 2
- »
下一篇:Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
相关文章:
- Gabungan Relawan Capres
- FOTO: Kemeriahan Terbangkan Layang
- Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- 伦敦时装学院时尚管理专业详解
- Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
相关推荐:
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- Gabungan Relawan Capres
- PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16