Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi
JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).
BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah sebuah proses-proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan, Kamis 27 April 2023.
Presiden menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial untuk menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan.
BACA JUGA:TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Selidiki Penyerangan Polres Jeneponto
Penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air, tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.
“Pupuk itu yang pertama adalah kesuburan tanah dan pupuk itu sekaligus adalah pengisian dari buah dan tentu hasil. Oleh karena itu, kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif, lebih maksimal dengan tentu menggunakan berbagai instrumen-instrumen yang lebih terbaharukan, tidak hanya dengan cara-cara yang kemarin,” jelas Mentan.
BACA JUGA:MU Gagal Menang di Tottenham, Erik ten Hag Salahkan Jadwal Liga Inggris: Kami Kehilangan Fokus
Presiden meminta Mentan untuk memacu produktivitas produsen pupuk organik khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Insyaallah tadi ada dua pupuk organik secara tersentral, artinya semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” lanjut Syahrul.
BACA JUGA:Kondisi Personil Brimob Setelah Kepalanya Terkena Peluru KKB Papua, Brigpol Bobby Dida Acungkan Jempol
Kepala Negara juga memerintahkan Mentan untuk membuat percontohan berbasis komunitas atau asosiasi serta meningkatkan riset dan pelatihan untuk pengembangan pupuk organik.
“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini, bagaimana pupuk organik menjadi penting,” tukasnya.
(责任编辑:时尚)
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- INFOGRAFIS: Lada 'King of Spice' yang Hangat
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta