- Warta Ekonomi,quickq下载加速器 Jakarta -
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
顶: 224踩: 26357
Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
人参与 | 时间:2025-06-02 18:58:28
相关文章
- Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
- Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir
- 2025年欧洲设计类大学排名榜单
- KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
- Investor Siap
- Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
- FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
评论专区