Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza.
Menteri Maman dalam sambutannya menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen Kementerian UMKM terkait aspek hukum khususnya bagi pengusaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
"Dalam menjalankan program ini, kita perlu bersinergi dan berkolaborasi secara nyata dan utuh untuk memberikan literasi hukum agar UMKM terhindar dari permasalahan hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil," ujar Menteri Maman yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Menurut Menteri Maman, usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum. Hal ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman UMKM dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum. "Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
"Dukungan dan pemberian bantuan hukum sangat penting bagi usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, karena produktivitas dan daya saing UMKM dijaga dengan kemudahan akses kepastian hukum dan akses perlindungan usaha melalui layanan bantuan dan pendampingan hukum," katanya.
Baca Juga: Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
Sementara itu, Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis menyatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum bagi pengusaha UMKM melalui ratusan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, kami menyadari upaya ini sangat diperlukan agar UMKM kita semakin maju," ujarnya.
-
FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King CharlesSinggung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya DisanaPertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan KhawatirPanduan Mengunjungi Roma untuk Pemakaman Paus FransiskusINFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang SerbagunaPesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar PajakViral Metode Olahraga 12Ini 7 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Rosella Setiap HariFOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu TebetPesan Kakorlantas ke Personel Pengamanan WWF: Jaga Etika hingga Sesuaikan Adat Bali
下一篇:Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- ·VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- ·Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual
- ·Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
- ·Jangan Salah Pilih, Ini Makanan Terbaik untuk Masa Emas Anak
- ·Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- ·Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
- ·WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
- ·FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI
- ·30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- ·Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- ·FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
- ·WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
- ·Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·Satkar Ulama Indonesia Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Partai Golkar Lagi
- ·KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
- ·4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- ·DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
- ·5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- ·Saat Trump Sibuk Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Indonesia Makin Mesra dengan Inggris
- ·NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- ·Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?
- ·Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
- ·Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota
- ·5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- ·Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- ·Indonesia’s Growth is Real, Now Let’s Monetize It Through Tourism
- ·APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- ·Airlangga Sebut Ada 1.164 Kader yang Direkrut Partai Golkar
- ·Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- ·Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!