Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menegaskan, permasalahan empat pulau di Sumatra bagian utara bukanlah soal masuk wilayah Provinsi Aceh atau Sumatra Utara.
Baginya, persoalan yang lebih penting adalah keempat pulau itu berpotensi dirusak dengan eksploitasi tambang.
Menurut Rieke, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang adalah pulau kecil. Itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35/PUU-XXI/2023, yang tegas melarang aktivitas penambangan di pulau kecil. Mendagri pasti sangat paham putusan MK final dan binding, tak terkecuali bagi Gubernur Sumut.
Baca Juga: Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
"Pulau Panjang luasnya 47,8 hektare atau 0,478 km², Pulau Lipan 0,38 hektare atau 0,0038 km², Pulau Mangkir Ketek 6,15 hektare atau 0,0615 km², dan Pulau Mangkir Gadang 8,16 hektare atau 0,0816 km²," kata Rieke dalam video di akun Instagram @riekediahp, dikutip Kamis (12/6/2025).
"Jadi jelaskan, luasnya di bawah 2 ribu km² atau di bawah 200 ribu hektare. Artinya, keempat pulau tersebut termasuk pulau kecil yang dilarang ada penambangan mineral berdasarkan undang-undang yang berlaku," tambah Rieke.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Provinsi Aceh berpindah tangan ke Provinsi Sumatra Utara.
Ini ada dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit 25 April 2025.
Melanjutkan keterangannya, Rieke berharap, semua anggota kabinet terus bekerja keras sesuai dengan aturan dan perundang-undangan berlaku.
Rieke juga yakin Presiden Prabowo tidak setuju dengan aktivitas tambang di seluruh pulau kecil, sesuai putusan MK.
"Salam hormat untuk seluruh anggota kabinet. Tetap dukung Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak menjaga pertahanan ketahanan, dan kedaulatan Republik Indonesia tercinta ini dan tetap mengacu pada peraturan hukum yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum," kata politisi PDI Perjuangan ini.
下一篇:Eks Napi Pembunuh Munir, Meninggal Dihajar Covid
相关文章:
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- 7 Kebiasaan Penyebab Jerawat Usia Dewasa, Sering Pegang Wajah
- List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- Klinik PT SSL di Siak Dibakar Massa, Seorang Karyawan Meninggal Dunia Tak Tertolong karena Sakit
- Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025
- Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- Andalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner Nusantara
- Hasil Survei Dominasi Tesla Kini Sudah Berakhir, BYD dan Xiaomi Berhasil Mengangkanginya
相关推荐:
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Jadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam Hanyut
- Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ
- Seorang ASN Sebut AHY Kena Karma SBY Karena Porak
- Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 2023
- Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- 7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai