会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016!

YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

时间:2025-06-07 16:33:31 来源:quickq 官方网站 作者:时尚 阅读:512次

JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.

Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.

YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.

YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang

YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016

BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!

“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.

Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah. 

"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.

BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023

YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.

Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.

Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.

"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
  • Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
  • Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
  • Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
  • Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
  • Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
  • Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
  • Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN
推荐内容
  • Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
  • Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
  • Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
  • People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
  • Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
  • Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN