YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:知识)
- ·Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023
- ·5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- ·Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- ·FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- ·Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- ·Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
- ·Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- ·Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- ·Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·FOTO: Penampakan Sneaker Emas yang Baru Dirilis Donald Trump
- ·Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- ·Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·Tunggu Restu, Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Stock Split 1:10
- ·UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap
- ·Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- ·Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil