Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?
Jepang telah mengumumkan visa enam bulan untuk digital nomad yang diberlakukan mulai akhir Maret 2024 dengan persyaratan tertentu. Langkah Jepang ini bersaing dengan lebih dari 50 negara lain yang lebih dulu mengeluarkan visa digital nomad.
Sebelumnya, di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia dan Malaysia juga menawarkan program visa khusus bagi orang asing untuk bekerja jarak jauh dengan persyaratan tertentu.
Japan Timesmelaporkan, hanya warga negara dari 49 negara yang memenuhi syarat untuk bisa memperoleh visa digital nomad Negeri Matahari Terbit ini. Yang menarik, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akan diizinkan untuk tinggal dan bekerja jarak jauh dari mana saja di negara ini. Namun, pemegang visa digital nomad tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu penduduk, yang biasanya memberikan akses terhadap tunjangan tertentu dari pemerintah Jepang.
Selain itu, visa ini tidak dapat diperpanjang dan memerlukan permohonan ulang, hanya enam bulan setelah meninggalkan Jepang, menurut situs web perjalanan dan perhotelan Travel Daily Media.
Seperti dikutip VN Express, laporan ABC News Australiamenyebut bahwa komunitas digital nomaden mengeluhkan persyaratan visa Jepang yang ketat. Terlebih cuma warga dari 49 negara yang bisa mengajukan visa tersebut.
Komunitas digital nomaden mengatakan masa berlaku visa selama enam bulan terlalu pendek untuk pelancong jangka panjang dan persyaratan gaji tahunan minimum terlalu ketat.
Semua negara Uni Eropa disertakan, seperti Armenia, Belarus, Georgia, Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.
Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Indonesia, Singapura, UEA, Kolombia, Meksiko, Brasil, Uruguay, Amerika Serikat, dan yang lainnya.
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
- Ramai Warga Surfing di Bendung Pleret, Ada Potensi Bahaya Mengintai
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- 10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Wanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya