RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
JAKARTA,quickq苹果版最新下载地址 DISWAY.ID- Pihak Rumah Sakit Kartika Husada angkat bicara mengenai adanya pasien yang pasca operasi amandel mengalami sakit mati batang otak.
Direktur Utama (Dirut) RS Kartika Husada, dr Dian mengatakan memang benar ada pasien adik dan kakak yang melakukan operasi amandel.
"Tapi memang di tempat kami ada pasien yang saat itu dirawat untuk tindakan operasi amandel. Adik-kakak. Yang satu sudah sehat yang satu lagi memang dalam perawatan kami," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.
BACA JUGA:Rekaman CCTV Penyerahan Uang Kasus Tower BTS ke Komisi I DPR dan BPK Hilang, Kejagung: Kami Cari Bukti Lain
BACA JUGA:Faisal Assegaf Ungkap Kaesang Jadi Ketua PSI Lebih Buruk dari Anak Firaun
Sementara anak bernama Benedictus Alvaro hingga kini belum sadarkan diri usai operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada.
Kuasa Hukum pihak keluarganya, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan hingga sekarang Alvaro belum sadarkan diri.
"Belum sadar diri, nah hingga pada masuk sampai sekarang pun belum sadarkan diri dan disitu kami meminta kepada pihak rumah sakit untuk dijadikan sebagai sebuah peringatan untuk anak ini dibawa rujuk atau dibawa penindakan yang lebih lagi tetapi pihak rs tidak melakukan itu," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.
BACA JUGA:Modal Investasi Xinyi Dipertanyakan Komisi VI, Bahlil Lahadalia: Dia Tidak Sendiri
BACA JUGA:Dugaan Malpraktek RS Kartika Husada, Korban Alami Mati Batang Otak dan Belum Sadarkan Diri
Kemudian dokter RS Kartika Husada malah menyebut Alvaro terkena penyakit mati batang otak.
"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu lalu dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak, kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang dimana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan disini," terangnya.
Sebelumnya, pihak korban yang diduga terkena malpraktek melapor ke Polda Metro Jaya hari ini (2/10).
Kuasa Hukum korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan pihaknya melaporkan mengenai beberapa undang-undang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Bahlil Ungkap 10 Lapangan Migas Terbengkalai, Ancam Ini Ke Kontraktor
- Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
- BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!