Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengklaim telah menindak para pelaku kekerasan seksual anak. Satu orang pelaku anak di bawah usia 12 tahun dibebaskan melalui diversi yakni dikembalikan ke orang tua.
Sementara dua terduga pelaku anak lainnya yang sudah di atas 12 tahun masih menunggu gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku anak.
Para terduga pelaku anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial MEU (5) di Jombang,quickq会员共享 Ciputat berjumlah tiga orang.
Pelaku berinisial E berusia 14 tahun, A (13) dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan, untuk pelaku anak yang usianya di bawah 12 tahun diselesaikan dengan cara diversi.
"Untuk anak di bawah 12 tahun didiversikan, penyelesaian perkara melalui pemutusan antara penyidik, P2 dengan Bapas. Sudah dikembalikan ke orangtua, karena nggak bisa dihukum juga," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Sementara terduga dua pelaku anak lainnya, masih menunggu gelar perkara agar bisa dilakukan penetapan status tersangka atau pelaku anak.
"Baru mau kita tetapkan pelaku anak aja. Saya harus hati-hati, karena pelakunya kan anak. Jadi harus gelar perkara dulu," ungkap Siswanto.
Siswanto membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah berjalan hampir satu tahun.
Baca Juga:UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
Dia mengklaim, pihaknya terkendala hasil pemeriksaan psikologis para terduga pelaku anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·日本女子美术大学优势专业有哪些?
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
- ·Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- ·Polri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat TPPO
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·日本艺术类大学申请条件有哪些?
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·多摩美术大学专业介绍
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta