Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
JAKARTA,quickq下载地址安卓 DISWAY.ID --Dalam rangka memberantas fenomena judi online di Indonesia, Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus ditujukan untuk memberantas judi online (Judol) yang kian marak tersebut.
Kendati begitu, muncul keraguan apakah kebijakan dengan menerbitkan PP pemberantasan judi online ini benar-benar efektif mengatasi masalah hingga ke akarnya.
Pasalnya, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum seperti pemblokiran situs ketimbang pencegahan.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara.
"Sebagai ilustrasi, sepanjang 2020–2024 Polri mengungkap 6.386 kasus judi daring dengan 9.096 tersangka . Namun, diperkirakan terdapat 2,7 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024 . Ini artinya penegakan hukum baru menyentuh sebagian kecil pelaku, sedangkan jutaan orang lainnya masih terlibat," jelas Achmad kepada Disway pada Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, aspek teknologi lain yang menyulitkan adalah cakupan global dan anonimitas judi online. Dalam hal ini, operator judi daring sangat lihai beradaptasi.
Bahkan, Pemerintah mengaku telah memblokir hampir satu juta situs judi online hingga awal 2025 , tetapi setiap kali satu situs diblokir, segera muncul situs baru dengan domain berbeda.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Hal ini membuat metode pemblokiran konvensional bagai kurang efektif karena selalu tertinggal selangkah di belakang inovasi para bandar judi. Banyak server dan operator berada di luar negeri sehingga sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Polri bahkan pernah harus menangkap pelaku judi online hingga ke Malaysia . Hal ini menandakan sindikat kerap beroperasi lintas batas," tutur Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa celah penegakan hukum juga muncul akibat oknum yang bermain mata dengan bandar.
Hal ini juga didasarkan dengan fakta dimana seorang pegawai Kominfo diduga pernah melindungi situs judi agar tidak diblokir .
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- VIDEO: Pameran di London Meriahkan Hari Jadi ke
- Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- Kereta Batalkan Perjalanan Gara
- Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
- 5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu
- Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- Mensos Gus Ipul Sebut Pangkal Pinang Dipersiapkan untuk Penampungan Warga Gaza
- FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- 5 Cara Alternatif buat Dapat Manfaat Seperti Jalan 10 Ribu Langkah
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
- VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
- 3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek