Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
Tesla mendapatkan gugatan dari 1.000 konsumen mereka di Australia, akibat adanya berbagai keluhan yang ditimbulkan dari kendaraan listrik produksinya, mulai dari pengereman hingga pemasaran yang menyesatkan.
CarsCoops pada Jumat mengabarkan bahwa gugatan pertama kali dilayangkan oleh konsumen pada Februari tahun ini, dan saat ini kasus tersebut sudah resmi masuk Pengadilan Federal.
Gugatan hukum yang diajukan oleh firma hukum JDA Saddler mengklaim bahwa kendaraan Tesla memiliki kecenderungan yang dapat mengganggu.
Hal tersebut dikarenakan adanya pengereman secara mendadak tanpa adanya peringatan sebelumnya.
Seorang pemilik yang juga menjadi saksi dalam kasus ini mengatakan, mobilnya tiba-tiba melambat saat ia mengemudi di jalan raya utama. Walau hal tersebut menjadi sebuah pengalaman yang sangat umum di kalangan pengemudi Tesla.
Sementara itu, Rebecca Jancauskas dari JDA Saddler mengatakan firma tersebut telah menerima banyak laporan tentang kendaraan yang mengerem mendadak saat melaju di jalan raya dengan kecepatan 100 atau bahkan 110 km/jam (62 hingga 68 mph).
Dalam laporan yang diterimanya, kejadian tersebut bahkan tidak hanya terjadi ketika auto pilot sudah diaktifkan.
"Kami menerima banyak laporan dari orang-orang yang mendaftar untuk gugatan class action ini, yang memberi tahu kami bahwa mereka mengemudi dengan tangan di atas kendaraan, dalam kondisi sangat waspada, dan masalah ini tetap terjadi,” ujar Rebecca Jancauskas.
Laporan lain juga datang akibat jarak tempuh yang diiklankan oleh Tesla dan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Gugatan itu menuduh Tesla telah mengetahui bahwa kendaraannya tidak dapat mencapai klaim jarak tempuhnya selama beberapa tahun, tetapi tidak melakukan apa pun untuk mengatasinya.
下一篇:Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
相关文章:
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
- Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?
- Tren di China, Terapi Pemurnian Darah Diklaim Bisa Memperpanjang Umur
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- 29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
相关推荐:
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- FOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion Week
- Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar