Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan trasportasi umum setiap hari Rabu.
Pramono menuturkan, aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum," kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Aprip 2025.
Pramono pun akan menggratiskan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
BACA JUGA:Menanti Pengganti Paus Fransiskus dari Ghana Hingga Filipina, Siapa Kardinal Terkuat?
BACA JUGA:Berapa Hari Lagi Lebaran Idul Adha 2025? Simak Informasi di Sini
"Mereka akan kita gratiskan," ujarnya.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pramono pun akan meniadakan kendaraan dinas ASN setiap hari Rabu.
"Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum," ujarnya.
Di sisi lain Pramono juga akan menggratiskan transportasi umum di Jakarta bagi 15 golongan masyarakat.
BACA JUGA:Nggak Perlu Jaminan! KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta Punya Cicilan dan Bunga Rendah, Cuma Rp9 Jutaan Per Bulan
BACA JUGA:Perkuat Aksi ESG GoZero Persen, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi
Berikut 15 golongan masyarakat yang akan digratiskan naik transportasi umum:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia (usia di atas 60 tahun)
- Pengurus masjid (marbot)
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
BACA JUGA:Perkuat Aksi ESG GoZero Persen, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok