首页 > 娱乐
Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
发布日期:2025-05-30 11:45:01
浏览次数:676
Warta Ekonomi,quickq加速器安卓版 Jakarta -

Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.

"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

上一篇:2024国家公务员招录艺术类岗位198个,考过就是金饭碗!
下一篇:Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
相关文章