Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
Cuplikan video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Gelora Bandung Lautan Api masih ditemukan di platform media sosial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta penyedia platform untuk menurunkan video bermuatan kekerasan tersebut.
"Kami sudah minta takedownsemua agar tidak memberi dampak yang luas. Kami harap platform-platform digital tidak menyebarkan video itu lagi," kata Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo Sadjan saat ditemui di Kominfo, Selasa.
Kominfo melalui siaran pers Senin (24/9) malam meminta warganet untuk tidak menyebarkan video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi mem-forward kepada orang lain," demikian bunyi keterangan tersebut.
Kementerian sejak pukul 14.00 Senin lalu sudah meminta platform media sosial, termasuk Instagram, YouTube, Facebook dan Twitter untuk menurunkan video pengeroyokan tersebut. Platform umumnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengeksekusi permintaan Kominfo untuk menurunkan konten.
Proses akan menjadi cepat jika konten yang bermasalah tersebut juga melanggar ketentuan penggunaan masing-masing platform media sosial.
Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirla, di media sosial. Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar Stadion untuk menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).
(责任编辑:时尚)
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Saung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan