JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID -Jelang pemilu 2024 terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dan pejabat publik.
Terbaru, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahri diduga melakukan pelanggaran soal netralitas karena menghadiri sebuah acara bersama salah satu calon anggota DPD RI.
BACA JUGA:9 Arahan Kapolri ke Anggotanya Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga
BACA JUGA:Ingatkan Netralitas Pejabat dan ASN, TPN Ganjar - Mahfud Minta Jokowi Jaga Stabilitas Jelang Pemilu
Dalam video sebuah acara di Muna Barat pada Agustus 2023 lalu, Bahri diduga mengkampanyekan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam video yang viral beberapa waktu lalu.
"Jika Pj Kepala Daerah terbukti melanggar maka harus di copot," kata Direktur Komunikasi Publik Pusat Kajian Pemilu Indonesia (Puskapi), Zaenal Abidin dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2023.
Zaenal menegaskan pernyataan dukungan terhadap kandidat capres tertentu bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Yakni terkait instruksi kepada kepala daerah agar bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Sikap Presiden Jokowi dan Mendagri telah jelas, memerintahkan Pj kepala daerah agar bersikap netral dalam Pilpres 2024, perintah itu semestinya menjadi acuan bagi semua Pj kepala daerah. Mereka tidak boleh memperlihatkan sikap yang bertentangan dengan perintah tersebut karena mereka dipilih oleh presiden," tegas Zaenal.
BACA JUGA:Makan Bareng Jokowi dan Bacapres Lain, Anies Baswedan: Menitipkan Pesan untuk Bapak Presiden Bisa Menjaga Netralitas
BACA JUGA:Minta TNI Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Jokowi: Beri Pemahaman Masyarakat Jika Beda Pilihan Itu Wajar
Di samping itu, Zaenal menyebut pernyataan Bahri yang disampaikan secara terbuka di depan masyarakat umum itu berpotensi mencederai proses demokrasi. Kemudian, bisa memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Muna Barat, khususnya masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda pada Pilpres 2024.
"Jika Pj kepala daerah menyampaikan dukungan terbuka terhadap capres tertentu, maka ada kemungkinan perangkat kekuasaan di daerah tersebut akan digunakan untuk memenangkan capres tertentu dan ini masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan. Praktik seperti ini merusak demokrasi dan mencederai upaya mewujudkan pemilu bersih," ungkap Zaenal.
Zaenal mengungkapkan, Pilpres adalah ajanag sekaligus ujian tersendiri bagi kepala daerah dan Pj kepala daerah. Netralitas mereka dalam kapasitas sebagai pejabat sangat dibutuhkan demi menghadirkan pilpres yang jujur, bersih, dan adil.
Berkaca pada kasus OTT PJ Bupati Sorong yang diduga memiliki pakta integritas untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden di Pemilu 2024.
- 1
- 2
- »
Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
人参与 | 时间:2025-06-02 12:48:00
相关文章
- 7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa
- Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- Penyebab Kematian Ibu
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
评论专区