Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan helm pembalap F1 yang diberikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa keyakinan ini muncul karena Presiden Prabowo berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Tetap Tersangka Suap Harun Masiku
BACA JUGA:Ancaman MAKI ke KPK dan Kejagung Atas Progres Kasus Pagar Laut Tangerang Dibeberkan Boyamin
Adapun Erdogan memberikan Togg T10X sebagai bentuk persahabatan dan hubungan erat Turki-Indonesia.
"Kami meyakini Bapak Presiden tentu akan melaporkan kepada KPK," kata Budi ketika dihubungi wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.
"Hal ini sebagaimana komitmen presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara," sambungnya.
Budi menjelaskan laporan gratifikasi ini sebenarnya sebagai upaya awal mencegah terjadinya korupsi.
BACA JUGA:Erdogan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo sebagai Hadiah Persahabatan, Intip Spesifikasinya
BACA JUGA:Hadiah Persahabatan, Presiden Erdogan Berikan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo
Prosesnya juga bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi GOL yang diakses melalui https://gol.kpk.go.id/login.
Adapun, kata Budi, untuk pelaporan penerimaan barang berharga ini jangka waktunya 30 hari sejak barang diterima.
"Batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak tak mempermasalahkan hadiah yang diberikan Presiden Turki kepada Presiden Prabowo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- Jokowi Desak Perang Hammas
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK
- Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- Di Balik OTT Bupati Purbalingga, Ada Upaya Sembunyikan Barbuk
- VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal