- Warta Ekonomi -
Presiden Joko Widodo mengatakan,quickqios加速器 sudah menerima surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, atas pertimbangan permohonan amnesti atau pengampunan terhadap Baiq Nuril.
Dengan persetujuan dewan itu, maka tidak ada lagi hambatan bagi Kepala Negara untuk menerbitkan amnesti.
"Nanti insya Allah hari Senin kita tanda tangani. Kalau tidak maksimal hari Selasa kalau sudah sampai meja saya," ujar Presiden Jokowi, usai pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN), di Menteng, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Setelah terbit nanti, maka Nuril yang merupakan mantan guru honorer di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak akan dieksekusi hukumannya.
Mengenai rencana ketemu Nuril, Jokowi mengatakan bahwa belum bisa dijadwalkan. Sebab, masih ada administrasi yang harus dirampungkan terkait pemberian amnesti tersebut.
"Suratnya dirampungkan dulu, suratnya saja belum sampai ke saya," katanya.
Nuril divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta potong masa tahanan. Upaya banding hingga peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. Setelah PK ditolak, maka tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan selain amnesti.
顶: 67踩: 35
Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
人参与 | 时间:2025-06-02 15:39:41
相关文章
- Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Persedikab U
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
评论专区