KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam RPKPU akan menjadi masalah saat tahapan masa Kampanye nanti.
Pasalnya, dengan tidak adanya LPSDK dalam RPKPU, maka akan sulit bagi Bawaslu untuk mengawasi sumber dana para peserta pemilu.
BACA JUGA:Pahitnya Perjuangan Jonathan Latumahina Selamatkan David Ozora, Sang Anak Dituding Picu Perkelahian
“Masalah pasti ada. Tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit,” ujar Rahmat Bagja saat dihubungi media, Selasa, 13 Juni 2023.
Meskipun sulit, dia menjelaskan bahwa dana kampanye masih bisa diawasi dengan cara lain, yaitu melalui Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:14 Nakes Dievakusi ke Sorong Papua Akibat Ancaman KKB
“Tapi kan tetap ada LADK dan LPPDK, itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Melalui LADK dan LPPDK, kata Rahmat Bagja, pihaknya akan membandingkan dana kampanye peserta pemilu saat di awal masa kampanye dan akhir masa kampanye.
BACA JUGA:Mario Dandy Bantah Rafael Alun Bakal Selamatkan Shane Lukas dan AG dari Kasus Menjeratnya
“Tentu yang kita inginkan lebih terbuka nih masalah pengawasan dana kampanye. Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti,” kata Rahmat Bagja.
“LPSDK itu kan di tengah-tengah dan kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu,” lanjutnya.
BACA JUGA:Viral Cara Putri Ariani Balas Komentar Instagram Pakai Fitur Talkback, Apa Itu?
Sebagaimana diketahui, dalam RPKPU, KPU RI telah menghapus aturan soal LPSDK, yaitu aturan yang mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye nya selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Penyelenggaan Pemilu, Idham Holik menjelaskan alasan LPSDK dihapus karena masa kampanye di Pemilu 2024 dinilai sangat singkat, yakni hanya 75 hari.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Polisi Janji Ungkap Tuntas Bom Kampung Melayu
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- 3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Jumlah Libur di Indonesia Terbanyak se
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini