您的当前位置:首页 > 探索 > KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu 正文
时间:2025-06-14 11:49:01 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan quickq电脑端
JAKARTA,quickq电脑端 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tetap melayani pemilih meski telah lewat waktu pencoblosan.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik mengingat masih banyak pemilih yang belum bisa menggunakan suaranya hingga pukul 13.00 WIB.
"Berkenaan dengan antrean pemilih yang msih ada banyak di TPS pada saat jam 13.00 (WIB), maka KPPS wajib tetap melayani sampai dengan pemilih tersebutbisa menggunakan hak pilihnya," Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari 2024.
BACA JUGA:AMIN Raih 132 Suara di TPS Cak Imin, Pendukung: Menang!
Walaupun begitu, Idham mengatakan, bagi KPPS yang akan melakukan pemungutan suara melebihi batas waktu tersebut, nantinya akan dimintai mohon formulir C-kejadian khusus.
Tidak hanya untuk KPPS, tentunya ini juga akan berlaku bagi para pemilih yang terhambat untuk datang ke TPS karena bencana alam, seperti banjir.
"Kepada KPPS, yang melangsungkan pemungutan suara mohon nanti dapat ditulis di formulir C-Kejadian Khusus," kata Idham.
"Berkenaan dengan hal tersebut, nanti KPPS bisa menyampaikan kepada pengawas TPS dan para saksi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini warga Indonesia tengah merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Mereka berkesempatan untuk menggunakan hak suaranya demi pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Prabowo Subianto Untuk Wartawan yang Setia Meliput Sejak Kampanye
Adapun jadwal pencoblosan Pemilu 2024 dimulai sejak pukul 07.00 waktu setempat hingga pukul 13.00 WIB.
Yang dipilih dalam Pemilu serentak 2024, yaitu calon legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, sekaligus memilih calon presiden dan wakil presiden.
Pemilih yang terdaftar di DPT mendapatkan lima surat suara Pemilu 2024.
Sedangkan untuk tahapan pemilu 2024 sendiri, sudah berlangsung sejak 2022 lalu, yaitu mulai dari pendaftaran partai politik peserta pemilu, penyampaian visi misi, kampanye, hingga debat capres-cawapres.
Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan2025-06-14 11:38
Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global2025-06-14 11:32
MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi2025-06-14 10:52
Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin2025-06-14 10:42
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia2025-06-14 10:42
Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu2025-06-14 10:17
7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia2025-06-14 10:03
Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu2025-06-14 09:48
Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri2025-06-14 09:46
Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama2025-06-14 09:23
Gabungan Relawan Capres2025-06-14 11:37
Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP2025-06-14 11:16
Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen2025-06-14 11:12
Jokowi Desak Perang Hammas2025-06-14 11:12
Quick Count Belum Usai, Anies2025-06-14 11:08
PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi2025-06-14 10:06
Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?2025-06-14 10:06
Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi2025-06-14 09:45
Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres2025-06-14 09:29
Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 20252025-06-14 09:10